Edit Template

[Ringkasan Eksekutif] Kajian Model Bisnis Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Syariah Pada Komoditas Pertanian

UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, dengan kontribusi signifikan terhadap PDB, penyerapan tenaga kerja, serta ketahanan ekonomi berbasis sumber daya lokal. Seiring besarnya populasi Muslim dan tingginya konsumsi produk halal, pengembangan UMKM berbasis syariah menjadi peluang penting untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah nasional melalui penguatan halal value chain.

Kajian ini disusun untuk menjawab keterbatasan informasi terkait model bisnis dan pola pembiayaan UMKM Syariah, khususnya di sektor pertanian, yang selama ini menjadi salah satu kendala utama akses pembiayaan. Pendekatan kajian dilakukan melalui survei lapangan, FGD, wawancara mendalam, serta analisis deskriptif dan kuantitatif yang mencakup aspek usaha, keuangan, risiko, dan kelayakan investasi.

Tema Utama Kajian

Hasil kajian menunjukkan bahwa model usaha pertanian secara umum memiliki kinerja bisnis dan keuangan yang layak serta prospek pengembangan yang kuat. Secara kelembagaan, unit usaha telah memiliki legalitas memadai, tata kelola operasional yang relatif tertata, serta komitmen penerapan nilai dan prinsip syariah dalam kegiatan usaha, termasuk penghindaran transaksi ribawi, pembayaran zakat, dan penerapan etos kerja. Dari sisi model bisnis, dijalankan dengan pendekatan kemitraan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Nilai utama yang ditawarkan mencakup jaminan kualitas dan kontinuitas pasokan, serta basis komunitas sebagai penguat loyalitas mitra.

Analisis keuangan menunjukkan indikator kelayakan investasi seperti NPV positif, IRR di atas tingkat diskonto, Net B/C Ratio lebih besar dari satu, serta periode pengembalian modal yang relatif singkat menunjukkan tingkat kelayakan yang tinggi. Namun demikian, struktur biaya usaha relatif sensitif terhadap kenaikan biaya variabel dan penurunan volume penjualan, sehingga efisiensi biaya dan stabilitas pasokan menjadi faktor kunci keberlanjutan usaha.

Dalam perspektif halal value chain, rantai pasok usaha telah memenuhi prinsip syariah mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi dan pemasaran. Hubungan kemitraan dengan pemasok, lembaga pendamping, dan mitra pembeli berjalan secara transparan, berbasis kontrak, serta mendukung kepastian usaha. Pengelolaan limbah dan aspek lingkungan telah menjadi bagian dari praktik operasional, mendukung prinsip keberlanjutan.

Penguatan Ekosistem UMKM Syariah Terintegrasi

Kajian ini juga merumuskan model bisnis UMKM Syariah sektor pertanian yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan basis pesantren dan komunitas sebagai kekuatan utama. Model tersebut menekankan kemitraan strategis, diversifikasi saluran pemasaran, serta optimalisasi sumber daya dan jejaring kelembagaan. Sebagai arah pengembangan jangka menengah, disusun peta jalan lima tahunan yang menggambarkan tahapan awal, ekspansi, hingga kematangan usaha, guna mendukung UMKM Syariah yang berdaya saing.

Bagikan: