Peneliti Berka Strategika
Kedaulatan pangan bukan sekadar pencapaian swasembada secara kuantitatif, melainkan manifestasi dari ketahanan struktural dan efisiensi manajemen sumber daya. Di tengah ketidakpastian iklim global dan fluktuasi rantai pasok, Indonesia tengah berada pada titik krusial dalam mengimplementasikan kebijakan pangan yang transformatif. Dari perspektif analitis, upaya transformasi kebijakan pangan nasional dapat dibaca melalui tiga aspek kunci: ekstensifikasi lahan yang berbasis kesesuaian biofisik, akurasi perencanaan teknis sejak tahap SID, serta efektivitas tata kelola lintas sektor melalui mekanisme komando terintegrasi (One Command).
Program penciptaan 3 juta hektar lahan sawah baru merupakan investasi struktural jangka panjang bagi ketahanan nasional. Tahun 2025, alokasi cetak sawah seluas 225 ribu hektare sawah baru, dan ditargetkan mencapai 480 ribu hektare pada akhir 2026[1]. Dalam program, alokasi signifikan di Merauke, Papua Selatan, yang menargetkan total 1 juta hektar [2] menandai pergeseran fokus menuju sentra produksi baru di luar Jawa.
Transformasi lahan berskala masif ini tidak luput dari dinamika operasional yang menantang. Efektivitas target tersebut kini berada di bawah sorotan, terutama mengenai sejauh mana kesiapan teknis mampu mengimbangi kecepatan akselerasi program.
Kesenjangan antara cetak biru strategis dan eksekusi lapangan seringkali disebabkan oleh fragmentasi otoritas. Sebagai bukti nyata tantangan di lapangan, evaluasi program cetak sawah di Kalimantan Tengah (khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur) pada akhir 2025 menunjukkan adanya celah krusial antara perencanaan dan eksekusi. Kegagalan pencapaian target di wilayah tersebut menggarisbawahi beberapa poin evaluatif:
Kegagalan target di lapangan tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan cerminan dari kompleksitas biofisik yang belum sepenuhnya terpetakan. Ketidaksesuaian desain dengan realitas lahan menunjukkan bahwa keberhasilan ekstensifikasi sangat bergantung pada pemahaman mendalam terhadap ekosistem setempat.
Berdasarkan data evaluasi teknis, tantangan lainnya khususnya seperti Merauke dan Kalimantan Tengah adalah pengelolaan tata air mikro pada lahan rawa. Mengingat pengembangan padi di ekosistem rawa memerlukan masa maturasi 5 hingga 10 tahun untuk mencapai produktivitas optimal[1], keberhasilannya sangat bergantung pada empat pilar: legalitas status lahan, kesiapan SDM, ketepatan spesifikasi alsintan, dan sistem tata kelola air yang presisi.
Penekanan pada penggunaan lahan non-konservasi harus didukung oleh ketersediaan input strategis serta akurasi perencanaan yang mendalam. Tantangan terkini mencatat adanya risiko degradasi kualitas tanah pada lahan marginal (asam/gambut) yang membutuhkan perlakuan khusus.
Terkait hal ini, kriteria SID perlu diperketat dengan melibatkan ahli edafologi untuk memetakan tingkat kesuburan serta faktor pembatas pertumbuhan tanaman secara presisi. Langkah ini krusial untuk memitigasi risiko pembukaan lahan di ekosistem gambut yang rentan memicu ekspos sedimen pirit[1]. Selain itu, akurasi SID berfungsi mencegah kesalahan tata kelola air yang berisiko menyebabkan land subsidence (penurunan permukaan tanah) serta peningkatan intensitas hotspot karhutla akibat pengeringan lahan gambut yang tidak terkendali.
Dengan demikian, SID perlu diposisikan sebagai instrumen tata kelola strategis, bukan sekadar prasyarat teknis. Penguatan kualitas SID melalui validasi biofisik, integrasi lintas keahlian, dan koordinasi satu komando menjadi fondasi agar program cetak sawah benar-benar bersifat executable terhadap kompleksitas ekosistem lahan.
Referensi:
[1] Kementerian Pertanian RI, “Kementan Targetkan Cetak Sawah 3 Juta Hektare dalam 3 Tahun,” diakses 24 Mei 2024, https://www.pertanian.go.id/Data5ta?show=news&act=view&id=7217.
[2] Kementerian Pertanian RI, Blueprint Transformasi Pertanian Indonesia (Jakarta: Kementan, 2024).
[3] Berita Sampit, “Program Cetak Sawah di Kotim Gagal Capai Target, Plt Sekda Kalteng Duga SID Tak Sesuai Kondisi Lapangan,” Berita Sampit, 18 November 2025, https://beritasampit.com/2025/11/18/program-cetak-sawah-di-kotim-gagal-capai-target-plt-sekda-kalteng-duga-sid-tak-sesuai-kondisi-lapangan/.
[4] Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), “Maturasi Lahan Rawa dan Tantangan Produktivitas,” diakses 20 November 2025, https://psekp.setjen.pertanian.go.id/web/?p=2113
[5] Bappedalitbang Kalteng, “Leonard S. Ampung Ingatkan Risiko Cetak Sawah di Lahan Gambut, Dorong Diversifikasi Pangan,” diakses 20 November 2025, https://bappedalitbang.kalteng.go.id/berita/read/11497/leonard-s-ampung-ingatkan-risiko-cetak-sawah-di-lahan-gambut-dorong-diversifikasi-pangan.
Bagikan: