Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun masih berperan sebagai pasar utama (big market) dan belum menjadi pelaku utama (big player) di tingkat global. Untuk memperkuat peran tersebut, Bank Indonesia mendorong penguatan ekonomi syariah melalui pengembangan halal value chain, termasuk berbasis pondok pesantren sebagai simpul ekonomi umat.
Kajian ini memetakan kondisi usaha, potensi pengembangan, serta arah penguatan unit usaha Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo. Berdasarkan hasil survei lapang, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo memiliki potensi ekonomi yang besar. Dengan ketersediaan aset (fisik dan non fisik) berupa lahan dan bangunan, jumlah internal pesantren (santri, pengajar, karyawan) yang banyak, nilai-nilai syariah yang kental, potensi pasar yang terbuka, serta keterikatan yang kuat dengan masyarakat dapat menjadi peluang pengembangan usaha pesantren.
Dalam konteks pengembangan ekonomi pesantren, salah satu aspek strategis yang menjadi perhatian kajian ini adalah penguatan sistem distribusi berbasis jejaring.
Pengembangan sistem distribusi berbasis jejaring pesantren berpotensi menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi penguatan ekonomi pesantren dan masyarakat sekitar. Strategi distribusi diarahkan pada penerapan Vertical Marketing System (VMS), yang mengintegrasikan produsen dari jejaring alumni, wali santri, dan koperasi pesantren dengan sistem distribusi yang terkoordinasi. Pemanfaatan pedagang perantara dari jejaring pesantren dinilai efektif dalam mempercepat akses pasar, meningkatkan fleksibilitas usaha, serta memperkuat pengendalian dan kepercayaan dalam rantai distribusi.
Selain itu, penerapan distribusi selektif pada wilayah sasaran di Madura dan Bali memungkinkan fokus pemasaran yang lebih tepat, menjaga kualitas layanan, serta memastikan kesesuaian produk dengan kebutuhan konsumen. Pengelolaan distribusi menuntut perhatian pada aspek perencanaan inventori, pergudangan, transportasi, serta dukungan sistem informasi yang andal guna menjamin efisiensi, mutu produk, kepatuhan syariah, dan keberlanjutan usaha.
Rekomendasinya berupa penguatan tata kelola distribusi, integrasi jejaring pesantren, serta dukungan kebijakan dan pendampingan teknis sebagai langkah strategis untuk mendorong pesantren menjadi pusat distribusi halal yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi syariah berbasis komunitas.
Bagikan: