Kapasitas Tata Ruang dalam Lanskap Risiko Kontemporer
Fenomena banjir kini menunjukkan pergeseran dari kejadian yang bersifat episodik menjadi tantangan struktural yang memengaruhi berbagai wilayah strategis di Indonesia. Pola ini terlihat nyata pada awal 2026, mulai dari banjir bandang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara[1], berbagai titik di Jakarta[2], hingga rendaman air di sepuluh kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk pusat-pusat ekonomi seperti Demak, Kudus, Pekalongan, dan Kota Semarang[3]. Transformasi pola banjir ini kian kompleks; tidak lagi terbatas pada luapan bantaran sungai, tetapi telah merambah ke pusat-pusat ekonomi utama dan kawasan pesisir yang sebelumnya dianggap aman secara zonasi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa karakter risiko wilayah telah bergeser dari asumsi historis yang relatif stabil menuju lanskap risiko yang lebih dinamis dan sulit diprediksi[4].
Masalah banjir tidak lagi hanya terbatas pada wilayah dengan tata ruang yang belum tertata. Pengamatan dalam satu dekade terakhir menunjukkan bahwa sistem pengamanan buatan seperti tanggul dan reklamasi memiliki batas kemampuan teknis dalam memitigasi risiko. Akibatnya, ancaman ini kini membayangi warga di berbagai kawasan, termasuk permukiman modern di pesisir yang sebelumnya secara zonasi dianggap aman dari luapan air. Kondisi ini dipertegas oleh data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan bahwa penurunan muka tanah (land subsidence) telah meningkatkan risiko banjir di Jakarta secara signifikan, bahkan hingga lebih dari 40 persen. Amblesan tanah di Jakarta bagian utara terjadi dengan kecepatan sekitar 3,5 sentimeter per tahun[1].
Selain itu, hambatan mitigasi di lapangan, seperti penyumbatan drainase dan okupasi sempadan sungai, sering kali merupakan konsekuensi logis dari kesenjangan layanan infrastruktur dasar di kawasan padat. Fenomena ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar masalah perilaku individu, melainkan dampak dari terbatasnya akses terhadap sistem pengelolaan sampah dan hunian terjangkau yang selaras dengan fungsi hidrologis.
Dalam konteks ini, penundaan pembenahan tata ruang dan infrastruktur tidak hanya meningkatkan paparan risiko, tetapi juga memperbesar beban korektif di masa depan, baik dari sisi pembiayaan publik maupun perlindungan sosial.
Menyelaraskan Perencanaan, Tata Kelola, dan Realitas Lapangan
Pengelolaan banjir mencakup berbagai aktor, dari otoritas pusat di bidang tata ruang dan sumber daya air (seperti Kementerian PUPR, KLHK, BNPB) hingga pemerintah daerah dan lembaga teknis terkait. Tantangan utama saat ini bukanlah ketiadaan dokumen teknis atau upaya koordinasi, melainkan bagaimana menyelaraskan berbagai mandat tersebut ke dalam satu gerak operasional yang terintegrasi secara sistemik.
Secara normatif, instrumen tata ruang telah mengadopsi prinsip keberlanjutan. Namun pada praktiknya, implementasi kebijakan sering kali terjebak dalam pendekatan zonasi statis berbasis administratif. Sementara itu, risiko hidrometeorologis bersifat dinamis dan melampaui batas-batas birokrasi. Akibatnya, memunculkan celah antara kebijakan formal dan realitas operasional di lapangan.
Kondisi ini menuntut adanya tata kelola yang mampu menyelaraskan operasional taktis berbasis realitas fisik di lapangan dengan proyeksi tantangan jangka panjang secara lintas sektoral. Tujuannya adalah agar seluruh aktor dapat bergerak dalam satu kerangka kerja yang lebih terukur, di mana pengambilan keputusan tidak lagi hanya bersandar pada pemenuhan dokumen administratif, melainkan pada kondisi faktual lingkungan demi menjamin kemanfaatan dan perlindungan publik yang nyata.
Referensi
[1] detikSulsel, “Data dan Fakta Ngeri Banjir Bandang di Sitaro, Tewaskan 17 Orang,” detikcom, diakses 20 Januari 2026, https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8297030/data-dan-fakta-ngeri-banjir-bandang-di-sitaro-tewaskan-17-orang
[2] Tim Detik, “Fakta-fakta Banjir Jakarta 18 Januari 2026,” detiknews, 19 Januari 2026, https://news.detik.com/berita/d-8313127/fakta-fakta-banjir-jakarta-18-januari-2026
[3] Rahajeng Kusumo Hastuti, “Daftar 10 Wilayah di Jawa Tengah yang Terendam Banjir pada Januari 2026,” Bisnis.com, 19 Januari 2026, https://semarang.bisnis.com/read/20260119/535/1945144/daftar-10-wilayah-di-jawa-tengah-yang-terendam-banjir-pada-januari-2026
[4] Ahmad Arif, “Saatnya Beradaptasi untuk Mengurangi Kerugian Akibat Banjir di Jakarta,” Kompas.id, 17 Januari 2026, https://www.kompas.id/artikel/saatnya-beradaptasi-untuk-mengurangi-kerugian-akibat-banjir-di-jakarta jakarta
[5] Megapolitan Kompas, “BRIN: Penurunan Muka Tanah Naikkan Risiko Banjir Jakarta Lebih dari 40 Persen,” Kompas.com, 7 Januari 2026, https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/07/15403541/brin-penurunan-muka-tanah-naikkan-risiko-banjir-jakarta-lebih-dari-40
Bagikan: